Hasil Rapat Pleno Dugaan Pelanggaran Kampanye Ravindra Airlangga!
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor akhirnya membeberkan hasil rapat pleno terkait kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Caleg DPR RI dari Partai Golkar Ravindra Airlangga.
Koordinator Divisi (Koordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi mengaku kalau pihaknya tak punya bukti kuat dalam kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan putra Airlangga Hartarto tersebut.
"Dari hasil penelusuran selama ini, sampai detik ini, kami tidak menemukan bukti-bukti adanya traktor yang masih terpampang stiker caleg yang bersangkutan," kata Juhdi, Rabu (27/12).
Bawaslu Kabupaten Bogor telah melakukan penelusuran dengan memeriksa beberapa orang mengenai dugaan pelanggaran kampanye menggunakan fasilitas negara yang dilakukan oleh putra Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto tersebut.
Bawaslu juga telah memeriksa Ravindra yang berstatus anggota DPR RI beserta timnya, kaitan stiker kampanye di alat pertanian bantuan Kementerian Pertanian yang dibagikan kepada para petani di Kabupaten Bogor.
Juhdi mengatakan pihaknya tidak berhasil menemukan alat pertanian yang terpasang stiker seperti informasi yang ia terima.
Ia mengaku tak bisa mengakses kamera pengintai atau CCTV di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor yang menjadi lokasi pembagian alat pertanian.
"Dinas tidak bisa memberikan, karena CCTV tidak bisa merekam, CCTV tersebut hanya sekedar melihat. Kira-kira seperti itu. Kami juga sudah meminta surat pernyataan (CCTV tak berfungsi), tidak bisa juga," kata Juhdi.
Bawaslu Kabupaten Bogor beberkan hasil rapat pleno kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Caleg DPR RI dari Partai Golkar Ravindra Airlangga.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News