Andai Hal Ini Terpenuhi, Dugaan Pelanggaran Kampanye Ravindra Airlangga Bisa Naik Status!
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor beberkan hasil pemeriksaan terkini kasus dugaan pelanggaran kampanye yang menyeret putra Airlangga Hartarto, Ravindra Airlangga.
Sekadar diketahui, pemeriksaan Caleg DPR RI dari Partai Golkar itu dilakukan Bawaslu Kabupaten Bogor pada Senin (18/12) selama dua jam, mulai pukul 14.30 WIB hingga sekitar pukul 16.30 WIB.
Dalam pemeriksaan Ravindra Airlangga, Bawaslu Kabupaten Bogor menerjunkan tim khusus yang beranggotakan empat orang untuk memintai keterangan dari Caleg DPR RI dari Partai Golkar itu.
Untuk informasi, dugaan pelanggaran kampanye itu muncul pascaviralnya foto bantuan traktor dari Kementerian Pertanian ke Dinas Tanaman Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun).
Pasalnya, pada bantuan traktor yang diperuntukan untuk para petani di Kabupaten Bogor tersebut tertempel stiker Ravindra Airlangga, padahal traktor-traktor tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin mengatakan saat ini kasus yang menyeret putra Airlangga Hartarto itu masih berstatus dugaan pelanggaran kampanye.
Meski baru bersifat klarifikasi dan pendalaman, tidak menutup kemungkinan kasus yang semula berstatus dugaan pelanggaran kampanye, dinaikan statusnya apabila hasil pemeriksaan dan bukti-bukti mendukung kuat.
"Saat ini kan kasusnya masih dugaan pelanggaran kampanye, bisa saja statusnya naik kalau memang semua bukti dan keterangannya kuat," kata Ridwan, kepada JPNN.com dikutip Rabu (20/12).
Bawaslu Kabupaten Bogor akui kalau dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Ravindra Airlangga bisa saja naik status andai emua bukti dan keterangannya kuat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News