Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Kampanye Caleg Golkar Ravindra Airlangga
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Caleg DPR RI dari Partai Golkar, Ravindra Airlangga.
Diketahui, putra Ketua Umum Partai Golkar tersebut menempelkan foto dirinya untuk kembali maju menjadi anggota DPR RI. Stiker tersebut, ditempelnya di traktor bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang bersumber dari dana APBN.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Bidang Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, secara aturan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye dilarang.
Namun, hingga kini pihaknya belum menyimpulkan ada tidaknya pelanggaran kampanye dilakukan Ravindra tersebut.
“Saat ini teman-teman Bawaslu masih membahas, dan mengumpulkan informasi awal,” ucapnya.
Dia menuturkan, bahwa Bawaslu pasti akan menindaklanjuti informasi yang diterimanya tersebut, serta dalam waktu dekat ini akan memanggil pihak Distanhorbun.
Baca Juga:
“Bisa kami undang (Kepala Distanhorbun) kesini, atau kita yang datang kesana,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Bawaslu Kabupaten Bogor sebuh akan menelusuri terkait adanya informasi penempelan stiket Caleg Partai Golkar, Ravindra Airlangga pada Traktor dari Kementan
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News