Hari Ini TPS 09 Desa Tugu Selatan Bogor Lakukan Pemungutan Suara Ulang
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Daerah Kabupaten Bogor Jawa Barat tepatnya di TPS 09 Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, menggelar pemungutan suara ulang atau PSU pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 karena adanya dugaan kecurangan.
"Ada satu pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali," ungkap Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Burhanuddin.
Pemungutan suara ulang di TPS 09 Desa Tugu Selatan ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa (3/12) atau hari ini sesuai surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor nomor 1244/PL.02.6-SD/3201/2024.
Baca Juga:
Burhan menyebutkan, berdasarkan laporan yang diterima oleh Panwaslu Kecamatan Cisarua adanya dugaan seseorang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali dengan cara menggunakan hak pilih orang lain pada hari pemungutan suara Pilkada yang berlangsung 27 November 2024.
"Dari hasil penelusuran Bawaslu Kabupaten Bogor ditemukan bukti-bukti yang mengarah pada terpenuhinya unsur dan keadaan yang harus dilakukannya pemungutan suara ulang," kata Burhan.
Sehingga, Bawaslu mengeluarkan rekomendasi untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang berdasarkan hasil pemeriksaan, analisa dan penelitian di TPS 09 Desa Tugu Selatan Kecamatan Cisarua.
"Terkait dugaan pelanggaran Pidana pada peristiwa tersebut, selanjutnya sedang ditangani oleh Sentra Gakkumdu Kabupaten Bogor," tuturnya.
Berdasarkan hasil unggahan C Hasil Rekapitulasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di tps tersebut, pasangan calon nomor urut 01 Rudy Susmanto-Ade Ruhandi mendapatkan 100 persen suara dari 399 suara sah.
Hari Ini TPS 09 Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor menggelar pemungutan suara ulang atau PSU Pilkada 2024 karena adanya dugaan kecurangan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News