Sukarelawan Anies Baswedan Laporkan Pemprov Jabar ke Ombudsman
Selain itu, pihaknya merasa Pemprov melakukan tindakan diskriminatif, sebab selain kegiatan diskusi Anies di GIM, ada kegiatan politik lain juga di Kota Bandung yang menggunakan fasilitas pemerintah.
Diketahui, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sempat mengadakan suatu kegiatan di Sport Jabar Arcamanik.
"Ada peristiwa lain yang diizinkan tanpa kejelasan, contoh di hari yang sama ada acara yang lain juga di tempat lain yang menggunakan fasilitas atau tempat pemerintahan, dan gedung GIM juga beberapa kali dipakai untuk kegiatan aktivitas politik," tuturnya.
Berikut ini sejumlah permintaan pihak panitia untuk Ombudsman yang termuat dalam laporan:
1. Kepada ombudsman untuk menerima dan mengabulkan permohonan pelapor;
2. Untuk menyatakan para terlapor telah melakukan mal administrasi dalam pelayanan publik;
3. Menyatakan para terlapor telah bertindak diskriminatif;
4. Kami meminta para terlapor untuk membayar ganti rugi materil sebesar Rp 1;
Pembatalan sepihak izin pemakaian tempat di GIM Bandung untuk kegiatan diskusi Anies Baswedan berbuntut panjang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News