Pengamat: PKPU Nomor 15 Tahun 2023 Peraturan Ugal-ugalan
Kamis, 24 Agustus 2023 – 01:00 WIB
"Jadi kondisi ini mengancam kemandirian KPU sebagai penyelenggara pemilu yang berintegritas, mandiri dan professional," ungkapnya. (mar7/jpnn)
PKPU Nomor 15 tahun 2023 tentang aturan kampanye pada Pemilu 2024 menjadi sorotan Pengamat politik. Begini kata mereka.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News