Pengamat: PKPU Nomor 15 Tahun 2023 Peraturan Ugal-ugalan

Kamis, 24 Agustus 2023 – 01:00 WIB
Pengamat: PKPU Nomor 15 Tahun 2023 Peraturan Ugal-ugalan - JPNN.com Jabar
Pengamat politik, Yusfitriadi dan Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, saat membahas PKPU Nomor 15 Tahun 2023 dalam diskusi publik. Foto: Yogi Faisal/JPNN.com

"Jadi kondisi ini mengancam kemandirian KPU sebagai penyelenggara pemilu yang berintegritas, mandiri dan professional," ungkapnya. (mar7/jpnn)

PKPU Nomor 15 tahun 2023 tentang aturan kampanye pada Pemilu 2024 menjadi sorotan Pengamat politik. Begini kata mereka.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News