Berikut Ini Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Warga Depok di Malam Tahun Baru

jabar.jpnn.com, DEPOK - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengeluarkan surat imbauan resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok jelang pergantian tahun baru 2025.
Surat bernomor 003/824-Kesra tersebut, bertujuan mengimbau masyarakat Kota Depok untuk menyambut tahun baru dengan suasana yang aman, damai dan penuh toleransi.
"Pertama, bahwa menyambut tahun baru ini bisa dilakukan dengan berbagai hal kegiatan yang nuansa dan dampaknya positif. Apa saja?, bisa kegiatan keagamaan bagi yang tidak mau keluar. Yang jelas, yang mau kami imbau, kolaborasi dengan pihak kepolisian juga, jangan urak-urakan di jalan," ucapnya.
"Tetap di tempat, bikin acara yang kira-kira suasananya khidmat, yang bisa mendatangkan suatu hal yang sangat positif bagi kehidupan masyarakat," ujarnya.
Dalam suratnya, Mohammad Idris mengajak warga untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang bermanfaat, bermakna dan penuh rasa khidmat.
Dirinya menekankan, pentingnya menjaga suasana saling menghormati antarsesama, agar tercipta lingkungan yang rukun, aman dan nyaman.
Sebagai umat beragama, masyarakat juga dianjurkan untuk menyelenggarakan acara keagamaan sesuai dengan keyakinan dan tata cara masing-masing agama.
Langkah ini diharapkan dapat mempererat kerukunan antarumat beragama di Kota Depok.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris keluarkan SE terkait malam pergantian tahun, yang berisikan untuk tidak mengadakan acara yang mengganggu ketertiban
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News