KPU Jabar Temukan Bacaleg Eks Napi Terdaftar Dalam Vermin Pileg 2024

Senin, 19 Juni 2023 – 21:00 WIB
KPU Jabar Temukan Bacaleg Eks Napi Terdaftar Dalam Vermin Pileg 2024 - JPNN.com Jabar
Ilustrasi KPU. Foto dok JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) menemukan data bakal calon legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mantan narapidana.

Data ini ditemukan tim KPU saat verifikasi administrasi (vermin) Pileg 2024 dengan jumlah data sebanyak 2.130 Bacaleg.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jabar Endun Abdul Haaq mengatakan, bekas napi ini ditemukan dalam berkas partai yang mendaftarkan diri sejak 1—14 Mei 203. Namun, untuk total jumlah pastinya Endun masih belum mengetahui.

“Ada, dari 2.130 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ini kami menemukan mantan terpidana. Detailnya lupa, yang pasti kami menemukan,” katanya, Senin (19/6).

Meski ada temuan, Ia menjelaskan, pada prinsipnya mantan narapidana ini tetap bisa mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Jabar.

Hanya saja, ada beberapa syarat yang harus ditempuh dari bacaleg ini untuk nantinya diverifikasi oleh KPU Jabar bersama pihak lainnya.

“Prinsipnya caleg mantan narapidana ini dia boleh mencalonkan diri, cuma ada ketentuan. Kalau yang ancaman hukumannya 5 tahun atau lebih, dia harus menunggu jeda selama 5 tahun dari bebas murni,” ungkapnya.

Ia menambahkan, semua aturan yang diberlakukan oleh KPU pusat harus ditindaklanjuti oleh para bacaleg Jabar.

KPU Jabar menemukan adanya data Bacaleg DPRD Jabar dengan latar belakang mantan narapidana.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News