KPU Bandung Mulai Verifikasi Administrasi 867 Bacaleg
“Ada beberapa 16 partai mengisi penuh 50 orang, ada satu partai mengisi 42 orang, dan satu partai lainnya 25 orang,” ucapnya.
Karena masih proses verifikasi, kata Suharti, pihaknya belum bisa menyebutkan secara rinci nama-nama bacaleg yang sudah didaftarkan oleh para partai, termasuk potensi adanya nama publik figur.
“Masih proses verifikasi administrasi, jadi belum kami lihat secara detail,” ujarnya.
Lebih lanjut, jika ditemukan ada dokumen bacaleg yang kurang, maka partai diberi waktu untuk memperbaiki dokumen itu pada tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
Sebelumnya, proses pedaftaran nama-nama bacaleg oleh parpol telah berlangsung selama 14 hari, yakni selama 1 – 14 Mei 2023.
Menurut Suharti, dokumen yang diverifikasi itu di antaranya surat pengajuan dari pengurus pusat parpol. Surat itu, katanya, harus ditandatangani oleh ketua dan sekretaris.
“Daftar bakal calon itu harus sesuai dengan SK DPP (surat keputusan dewan pengurus pusat), jadi tidak bisa yang daftar calon siapa, tapi di surat persetujuan nama yang lain, itu tidak bisa terima,” jelasnya. (mcr27/jpnn)
KPU Bandung memulai proses verifikasi administrasi terhadap 867 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang telah didaftarkan oleh 18 partai politik.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News