KPU Bandung Mulai Verifikasi Administrasi 867 Bacaleg
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung memulai proses verifikasi administrasi terhadap 867 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang telah didaftarkan oleh 18 partai politik peserta Pemilu 2024.
Ketua KPU Kota Bandung Suharti mengatakan proses verifikasi itu berlangsung hingga 23 Juni 2023.
Nantinya, dokumen yang telah diserahkan akan diverifikasi keabsahannya untuk penetapan calon legislatif.
“Jadi itu pengecekan keabsahan semua dokumentasi bakal calon,” kata Suharti di Bandung, Kamis (18/5).
Menurut Suharti, tidak semua 18 partai politik mengisi secara penuh 50 nama untuk pendaftaran bacaleg.
Dari 18 parpol, menurutnya hanya 16 saja yang mengisi 100 persen.
Ia menjelaskan, di Kota Bandung terdapat tujuh daerah pemilihan (dapil) di beberapa gabungan kecamatan.
Sehingga, ada beberapa partai yang tidak mendaftarkan nama untuk beberapa dapil di Bandung.
KPU Bandung memulai proses verifikasi administrasi terhadap 867 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang telah didaftarkan oleh 18 partai politik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News