2 Parpol di Sukabumi ini Dipastikan Tidak Ikut Pileg 2024

Senin, 15 Mei 2023 – 21:30 WIB
2 Parpol di Sukabumi ini Dipastikan Tidak Ikut Pileg 2024 - JPNN.com Jabar
Ilustrasi KPU. Foto dok JPNN.com

jabar.jpnn.com, SUKABUMI - Dua partai politik (parpol) di Kota Sukabumi dipastikan tidak ikut serta pada Pileg 2024, dikarenakan tidak mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Sukabumi hingga batas waktu yang telah ditentukan.

"Dua parpol tersebut adalah Partai Garuda dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Hingga penutupan atau pukul 23.59 WIB pada Minggu, (14/5) kedua partai ini tidak kunjung hadir untuk mendaftarkan bakal caleg," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Sri Utami pada Senin , (15/5).

Menurut Sri, dengan demikian jumlah parpol yang mendaftarkan bakal caleg DPRD Kota Sukabumi sebanyak 16 parpol dan untuk saat ini KPU sedang melakukan verifikasi administrasi selama tujuh hari ke depan yakni dari 15-23 Mei 2023.

Sehingga, sudah tidak ada lagi kesempatan bagi Partai Garuda dan PKN untuk mendaftarkan bakal caleg dan dipastikan tidak ikut serta pada Pileg DPRD Kota Sukabumi 2024.

"Untuk alasan kedua parpol ini tidak mendaftarkan bakal caleg itu merupakan persoalan internal parpol," katanya.

Pada tahapan verifikasi, pihaknya tengah melakukan penelitian persyaratan para bakal caleg yang didaftarkan.

Ada dua kategori pada tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal caleg tersebut.

Tahapan yang pertama adalah penelitian kebenaran dokumen persyaratan dan yang kedua penelitian keabsahan dokumen persyaratan yang diberikan oleh masing-masing bakal caleg.

Partai Garuda dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dipastikan tidak ikut serta pada Pileg 2024, dikarenakan tidak mendaftarkan bacalegnya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News