2 Parpol di Sukabumi ini Dipastikan Tidak Ikut Pileg 2024

Senin, 15 Mei 2023 – 21:30 WIB
2 Parpol di Sukabumi ini Dipastikan Tidak Ikut Pileg 2024 - JPNN.com Jabar
Ilustrasi KPU. Foto dok JPNN.com

Verifikasi ini untuk mengetahui apakah dokumen sudah memenuhi syarat atau belum, jika ditemukan ada yang belum memenuhi persyaratan maka pihaknya akan memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.

Adapun 16 parpol yang mendaftarkan bakal caleg DPRD Kota Sukabumi, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).

Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat. (antara/jpnn)

Partai Garuda dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dipastikan tidak ikut serta pada Pileg 2024, dikarenakan tidak mendaftarkan bacalegnya.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News