2 Parpol di Sukabumi ini Dipastikan Tidak Ikut Pileg 2024
Verifikasi ini untuk mengetahui apakah dokumen sudah memenuhi syarat atau belum, jika ditemukan ada yang belum memenuhi persyaratan maka pihaknya akan memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.
Adapun 16 parpol yang mendaftarkan bakal caleg DPRD Kota Sukabumi, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).
Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat. (antara/jpnn)
Partai Garuda dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dipastikan tidak ikut serta pada Pileg 2024, dikarenakan tidak mendaftarkan bacalegnya.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News