DPRD Coret Dani Ramdan dalam Usulan Calon Pj Bupati Bekasi
"Surat Depdagri baru datang sekarang, kurang lebih satu minggu ini. Artinya kan, dari sisi itu mereka sudah pernah mengajukan," ungkapnya.
Hanya saja, kata Faisal, dalam ajuan awal surat yang beredar, tidak ada nama Dani Ramdan. Faizal menilai Dani mungkin berharap namanya masuk dalam usulan tersebut.
"Sekarang mungkin memang namanya tidak ada, agak bersitegang juga antara Pak Dani dan DPRD, karena DPRD ngajuin gak ada nama dia," tuturnya.
Dari tiga nama yang diusulkan, dia menjelaskan DPRD Kabupaten Bekasi tidak memasukan nama Dani Ramdan, dengan alasan yang bersangkutan ingin menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat.
Salah satu alasan yang membuatnya sedikit kecewa, lantaran Dani tak kunjung melantik 16 pejabat Eselon II, padahal mereka semua sudah disahkan oleh Mendagri, Tito Karnavian.
"Tetapi belum dilantik, jadi menghambat kegiatan kerjaan di pemda, sehingga alasan Pak Dani kurang becus,” kata Faizal.
Kenyataannya, Faizal mengatakan Dani Ramdan kini langsung bergegas menyelesaikan segala permasalahan, termasuk 16 pejabat Eselon II itu sudah dilantik.
"Dengan alibi (Dani) pokoknya sih, saya bekerja aja lah kalau kata Pak Dani, meski andaikan besok terjadi kiamat kami menanam pohon sekarang tuh boleh. Semangatnya Pak Dani sekarang gitu, dia tetap bekerja, meski nama dia enggak ada di usulan," ucapnya.
Suasana politik di Kabupaten Bekasi kini tengah memanas, lantaran DPRD Kabupaten Bekasi tidak memasukkan nama Dani Ramdan sebagai calon Pj Bupati Bekasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News