DPRD Diam-diam Surati Kemendagri Minta Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan Diganti
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi yang secara diam-diam ingin mengganti Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan dari posisi saat ini dinilai tidak mendasar.
Usulan itu diketahui seusai surat DPRD Kabupaten Bekasi Nomor RT.04/360-DPRD yang ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal usulan calon nama Penjabat Bupati Bekasi, tersebar luas di media sosial meski kementerian terkait tidak menginstruksikan pergantian jabatan dimaksud.
"Yang mengusulkan siapa? Kan dewan, pernah diajak mengobrol tidak? Tidak pernah diajak ngobrol, intinya pengusulan dewan sendiri juga kami harus tahu pertimbangannya dan saya tidak mengetahui dasar pertimbangan dewan," kata pejabat eselon dua Pemkab Bekasi, Rahmat Atong yang namanya diusulkan.
DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Rahmat Atong, serta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Koswara sebagai calon pengganti Dani Ramdan.
Surat resmi lembaga legislatif itu diketahui tidak sepenuhnya merupakan keputusan bulat pimpinan DPRD. Banyak di antara mereka yang enggan menanggapi soal surat usulan tersebut.
"Yang tanda tangan ketua, hubungi ketua. Kop surat juga tanda tangan ketua, ada tidak tanda tangan saya di situ? Tidak ada," kata Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bekasi, Uryan Riana.
Uryan juga mengaku tidak mengetahui dasar pertimbangan DPRD mengusulkan tiga nama calon pengganti Penjabat Bupati Bekasi, sebab dia tidak mengikuti rapat pembahasan dimaksud.
"Ini mah usulan saja, kalau sebabnya tanya langsung ke ketua, karena saya tidak ikut rapat di dalamnya, tahu-tahu ada nama tiga orang itu, saya juga bingung," ujarnya lagi.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi secara diam-diam ingin mengganti Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan dari jabatannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News