Bandung Raya Kembali Berstatus PPKM Level 3, Ini Arahan Ridwan Kamil
Senin, 07 Februari 2022 – 19:25 WIB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro. (Humas Provinsi Jabar)
"Jabar mengimbau kepada masyarakat agar kalau tidak ada gejala atau gejala ringan jangan dikit-dikit mendatangi rumah sakit. Dengan tiga empat hari sembuh, yang tidak bergejala dan bergejala ringan relatif bisa sembuh sendiri dengan obat-obatan gratis dari negara yang bisa kami bantu melalui telemedicine Kementerian Kesehatan," katanya. (mcr27/jpnn)
Wilayah Bandung Raya dan Bodebek kembali berstatus PPKM level 3 berdasarkan instruksi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan. Ini arahan Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News