Satpol PP Bakal Panggil Manajemen Tiga Mal Diduga Langgar Prokes
Kata Elly, jika memang sebuah kegiatan di ruangan, termasuk mal tidak dapat izin, maka harus ditindak dan diberi sanksi.
"Terus terang sebagai pembina mal saya kaget, sedih juga, karena selama dua tahun ini kami pembinaan seperti sia-sia. Gara-gara nilai setitik rusak susu sebelang," ujar Elly.
Elly memastikan pihaknya sudah memberikan imbauan kepada pengelola mal agar bisa mengikuti aturan prokes selama pandemi.
Pasalnya, persoalan ini bukan hanya memberi dampak pada manajemen, tetapi juga pada pelaku usaha yang menyewa tenant.
"Jadi terpaksa mal kalau sudah ditutup, tenant juga ikutan tutup. Hanya toko kebutuhan pokok saja yang bisa dibuka," sambungnya.
Elly juga menegaskan, pihaknya tidak segan memberi sanksi berat ketika ada manajemen mal yang melakukan kesalahan serupa. (mcr27/jpnn)
Satpol PP Bandung bakal menindak dugaan pelanggaran prokes yang terjadi di tiga mal Bandung.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News