Satpol PP Bakal Panggil Manajemen Tiga Mal Diduga Langgar Prokes
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Satpol PP Kota Bandung bakal menindak tegas mal-mal yang diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) dalam perayaan Tahun Baru Imlek, Selasa (1/2).
Dalam sejumlah video yang viral di media sosial, atraksi barongsai yang diselenggarakan di pusat perdagangan tersebut menjadi pemicu kerumunan.
Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, pihaknya telah melakukan pemantauan melalui media sosial untuk memastikan sejumlah mal yang melanggar prokes.
Baca Juga:
Pemanggilan pun akan dilakukan untuk memastikan kebenaran video tersebut.
"Yang sudah pasti nanti kami akan panggil manajemen Mal 23 Paskal," ucapnya di Mal Festival Citylink, Jalan Peta, Jum'at (4/2).
Selain manajemen Mal 23 Paskal, Satpol PP sedang mengumpulkan bukti agar segera memanggil manajemen mal Cihampelas Walk (Ciwalk) dan Trans Studio Mall (TSM).
"Dari data saya itu yang akan dipanggil. Kami akan pastikan ada izin atau tidak terus dicek juga videonya," ucap Rasdian.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Elly Wasliah mengatakan, pihaknya tidak akan memberi ampun kepada pelaku usaha termasuk mal yang melanggar prokes selama pandemi Covid-19.
Satpol PP Bandung bakal menindak dugaan pelanggaran prokes yang terjadi di tiga mal Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News