Pemprov dan Kejati Jabar Dalami Aliran Dana yang Masuk ke Yayasan Herry Wirawan

Selasa, 14 Desember 2021 – 20:30 WIB
Pemprov dan Kejati Jabar Dalami Aliran Dana yang Masuk ke Yayasan Herry Wirawan - JPNN.com Jabar
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Dedi Supandi di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Selasa (14/12). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN

"Prinsip pidana, nanti pada saat rekuisitor tentu akan kami akomodir semua itu. Baik itu menyangkut, tidak cuma kekerasan seksual tetapi juga fisik, ekonomis, dan kemudian persoalan (penyelewengan dana) yang disampaikan," tutur Asep.

Asep juga meminta masyarakat untuk mempercayakan kasus ini kepada Kajati Jabar.

"Intinya percayakan pada kami ini akan ditindak secara profesional," sambungnya.

Sebelumnya dikabarkan yayasan milik Herry Wirawan mendapatkan dana bantuan dari berbagai pihak, baik swasta maupun pemerintah.

Namun, diduga dana tersebut disalahgunakan oleh Herry Wirawan untuk kepentingan pribadi. (mcr27/jpnn)

Diduga selewengkan dana bantuan dari swasta maupun pemerintah, Pemprov dan Kejati Jabar dalami aliran dana bantuan ke yayasan milik Herry Wirawan

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News