Pemprov dan Kejati Jabar Dalami Aliran Dana yang Masuk ke Yayasan Herry Wirawan
"Prinsip pidana, nanti pada saat rekuisitor tentu akan kami akomodir semua itu. Baik itu menyangkut, tidak cuma kekerasan seksual tetapi juga fisik, ekonomis, dan kemudian persoalan (penyelewengan dana) yang disampaikan," tutur Asep.
Asep juga meminta masyarakat untuk mempercayakan kasus ini kepada Kajati Jabar.
"Intinya percayakan pada kami ini akan ditindak secara profesional," sambungnya.
Sebelumnya dikabarkan yayasan milik Herry Wirawan mendapatkan dana bantuan dari berbagai pihak, baik swasta maupun pemerintah.
Namun, diduga dana tersebut disalahgunakan oleh Herry Wirawan untuk kepentingan pribadi. (mcr27/jpnn)
Diduga selewengkan dana bantuan dari swasta maupun pemerintah, Pemprov dan Kejati Jabar dalami aliran dana bantuan ke yayasan milik Herry Wirawan
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News