Disinggung Arteria Dahlan Soal Berbahasa Sunda, Ini Respon Kajati Jabar
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) enggan menanggapi pernyataan anggota DPR RI komisi III Arteria Dahlan yang belakang menuai kontroversi.
Diketahui, dalam sebuah rapat parlemen bersama Jaksa Agung, Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung untuk mengganti kepala kejaksaan tinggi (kajati), yang menggunakan bahasa Sunda dalam rapat kerja.
Pernyataan Arteria Dahlan rupanya memantik amarah sejumlah pihak, mulai dari budayawan hingga paguyuban Pasundan.
Kajati Jabar Asep N Mulyana melalui Kasinpenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil mengatakan, saat ini kajati masih belum berkomentar apa pun terkait pernyataan Arteria Dahlan.
"Pak Kajati belum ada komentar apa pun, fokus pada pekerjaan saja," kata Dodi dihubungi, Rabu (19/1).
Menurutnya, saat ini Kajati Jabar sedang fokus menangani perkara Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa 13 santriwati di Bandung.
Saat ini, kasus Herry Wirawan sudah sampai ke tahap pembacaan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
"Kami akan dengar pleidoinya seperti apa, tentunya setelah pleidoi JPU akan bersikap," sambungnya.
Kajati Jabar menanggapi tudingan Arteria Dahlan yang menyebut ada kajati yang pakai bahasa Sunda dalam rapat kerja. Begini responsnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News