Ini Tuntutan Paguyuban Sunda kepada Arteria Dahlan

Rabu, 19 Januari 2022 – 18:17 WIB
Ini Tuntutan Paguyuban Sunda kepada Arteria Dahlan - JPNN.com Jabar
Arteria Dahlan. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Paguyuban Panglawungan Sastra Sunda (PP-SS) meminta DPP PDI Perjuangan sebagai partai yang menaungi Arteria Dahlan untuk memecat kadernya tersebut. 

Permintaan itu merupakan imbas dari pernyataan Arteria Dahlan yang disebut menyinggung perasaan warga Jabar dengan meminta Jaksa Agung untuk mengganti kepala kejaksaan tinggi (kajati) yang menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat kerja. 

"Ada tiga tuntutan yang kami minta. Pertama, DPP PDI Perjuangan menarik Arteria Dahlan dari keanggotaannya di DPR RI di PAW (Penggantian Antarwaktu) lah," kata Ketua PP-SS Cecep Burdansyah ditemui di Jalan Garut, Kota Bandung, Rabu (19/1). 

Kata Cecep, kalau partai memikirkan masa depannya, terutama di tatar Pasundan, maka mencopot Arteria Dahlan merupakan sebuah langkah untuk menyelamatkan kepopuleran PDI Perjuangan di Jawa Barat. 

"Kalau PDIP memikirkan masa depannya, memikirkan partainya terutama di Jabar di tatar Sunda. Dia harus mencopot Arteria Dahlan, itu bulat," sambungnya. 

Kedua, pihaknya akan meminta kepada DPR RI untuk memeriksa Arteria Dahlan berkaitan dengan maksud niat Arteria melakukan tindakan tersebut. 

Ketiga, PP-SS bersama bidang hukum akan mengkaji kebenaran ucapan Arteria Dahlan yang menyebut ada kajati yang menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat kerja. 

"Akan mengkaji dari bidang hukum apakah misalnya pernyataan Arteria itu fitnah, tidak ada kajati yang ngomong bahasa Sunda itu menimbulkan keonaran di masyarakat dan bisa dikenakan (UU ITE) pasal 14 dan 15," jelasnya. 

Paguyuban Panglawungan Sastra Sunda PPSS menuntut tiga hal kepada Arteria Dahlan. Simak penjelasannya
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News