DPD PDI Perjuangan Jabar Minta Jaksa Agung Abaikan Permintaan Arteria Dahlan
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pernyataan anggota komisi III DPR RI fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan yang meminta Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) mengganti Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat diganti dianggap terlalu berlebihan.
Ketua DPD PDI Perjuangan (PDI-P) Jawa Barat Ono Surono mengatakan Arteria Dahlan tidak sepatutnya berbicara seperti itu. Apalagi sampai meminta Kajagung mengganti Kajati.
"Abaikan saja permintaan itu (Arteria). Sebagai kader kan harus mengerti Nasionalis dan Pancasila, Bung Karno menggali Pancasila salah satunya berdasarkan kontemplasi beliau di Bandung, bukan hanya Pancasila, tetapi Marhaenisme, atau Marhaen seorang Sunda di Bandung," kata Ono dihubungi, Rabu (19/1).
Lagi pula, sambung dia, tidak mungkin sepanjang rapat berlangsung, Kajati itu berbicara bahasa Sunda.
"Siapa pun Kajatinya, saya yakin bahwa penyampaian bahasa daerah dalam momen rapat itu kan bertujuan mengakrabkan," ucapnya.
Ia pun memberi contoh dirinya yang ketika bertemu konstituen di daerah pemilihan (Dapil) pasti menyesuaikan untuk menggunakan bahasa daerah untuk mengakrabkan suasana.
"Sama seperti saya misalnya sama teman-teman di DPR bertemu konstituen di dapil, pasti akan menyesuaikan, menggunakan bahasa daerah untuk mengakrabkan, tidak ada masalah," ujar Ono.
Ono menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan masalah ini ke DPP PDI Perjuangan agar menjadi perhatian dan yang bersangkutan meminta maaf kepada warga Jabar.
DPD PDI Perjuangan Jawa Barat meminta Jaksa Agung untuk mengabaikan permintaan Arteria Dahlan soal mengganti Kajati yang menggunakan bahasa Sunda.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News