Kapasitas Tempat Wisata di Jabar Akan Dikurangi Saat Momen Nataru
Rabu, 08 Desember 2021 – 14:30 WIB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ilustrasi Foto: Humas Pemprov Jabar
Seperti diketahui, Pem0erintah Pusat membatalkan kebijakan PPKM Level 3 berlaku di semua daerah 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022. Dalam kebijakan baru, PPKM disesuaikan dengan kondisi faktual daerah, di mana tempat wisata dibuka dengan kapasitas 75 persen. (mcr27/jpnn)
Pemprov Jabar meminta pengelola wisata batasi pengunjung dan optimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat momen libur nataru
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News