Kapasitas Tempat Wisata di Jabar Akan Dikurangi Saat Momen Nataru

Rabu, 08 Desember 2021 – 14:30 WIB
Kapasitas Tempat Wisata di Jabar Akan Dikurangi Saat Momen Nataru - JPNN.com Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ilustrasi Foto: Humas Pemprov Jabar

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta pengelola tempat wisata membatasi kapasitas pengunjung saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru), maksimal 75 persen pengunjung.

Selain itu, pria yang kerap disapa Kang Emil tersebut, meminta para pengelola tempat wisata untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang menjadi syarat wajib memasuki tempat wisata.

"Tempat wisata dibatasi maksimal 75% dengan mewajibkan pengecekan PeduliLindungi yang digunakan," ucap Kang Emil dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/12).

Penggunaan PeduliLindungi, kata Kang Emil, akan terus disosialisasikan kepada pengelola wisata, agar aplikasi tersebut bisa digunakan secara maksimal, tidak cuma sekedar formalitas saja.

"Kami melakukan sampling banyak ditemukan bahwa PeduliLindungi itu hanya formalitas yang tidak dipergunakan, seolah-olah ada di pintu gerbangnya tetapi tidak dilakukan pengecekan," jelasnya.

Maka dari itu, Pemprov Jabar melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) juga Forkompinda, sedang menyiapkan mekanisme untuk menyosialisasikan kepada pengelola wisata terkait penggunaan aplikasi yang dirasa kurang maksimal.

"Jadi kami sudah melakukan persiapan mekanisme sosialisasi dan akan memberitahu sanksi penutupan dan sanksi lainnya, jika ditemukan bahwa proses skrining kepada pengunjung terkait aplikasi PeduliLindungi itu digunakan semestinya," ungkapnya.

Satgas kabupaten/kota diharapkan mengawasi ketat dan memastikan pengelola tempat wisata menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Pemda diminta tegas kepada pengelola yang melanggar.

Pemprov Jabar meminta pengelola wisata batasi pengunjung dan optimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat momen libur nataru
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News