Pemprov Jabar Kembali Usulkan Pemekaran, Ini Daerahnya

Sabtu, 12 Februari 2022 – 13:00 WIB
Pemprov Jabar Kembali Usulkan Pemekaran, Ini Daerahnya - JPNN.com Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menyampaikan usulan pemekaran daerah dalam rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (11/2). (Tim humas Diskominfo Jabar)

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat kembali menyampaikan usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CPDOB) dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, Jum'at (11/2).

Ketiga CDPOB yang diusulkan tersebut yaitu Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.

Dengan demikian, total CDPOB yang diusulkan Jabar sejak tahun 2020 ada delapan daerah. 

Ke delapan daerah tersebut adalah Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara. 

Namun, hingga saat ini Pemerintah Pusat masih memoratorium pemekaran wilayah tersebut. 

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan, pihaknya akan terus mengusulkan daerah yang dinilai perlu dimekarkan. 

Menurutnya, Jabar dengan populasi hampir 50 juta jiwa idealnya memiliki 40 kabupaten/kota. 

"Kami akan terus mengusulkan daerah-daerah yang harus dimekarkan, idealnya dari 27 daerah itu menjadi 40 daerah," ucap Ridwan Kamil pada keterangan resminya, Sabtu (12/2).

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengusulkan pemekaran tiga daerah. Total kini ada delapan daerah yang usulan pemekaran sejak tahun 2020.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News