Berkas Perkara Pinjol Ilegal Dilimpahkan Polda Jabar ke Kejaksaan
Kamis, 10 Februari 2022 – 13:13 WIB
Dalam pengungkapan tersebut, diamankan 86 orang debt collector pinjol yang menjalankan 23 aplikasi pinjol ilegal.
Dari orang yang diamankan, sebanyak delapan orang ditetapkan tersangka. Mereka terdiri dari pimpinan dan pegawai di perusahaan. (mcr27/jpnn)
Polda Jabar telah melimpahkan berkas perkara pinjol ilegal asal Yogyakarta.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News