Perkara Arteria Dahlan Dihentikan, Ini Respons Majelis Adat Sunda
Sebelumnya, Majelis Adat Sunda bersama perwakilan adat Minang dan sejumlah komunitas adat Kesundaan melaporkan anggota DPR RI komisi III Arteria Dahlan ke Polda Jabar, Kamis (20/1).
Arteria Dahlan dilaporkan setelah menyinggung penggunaan bahasa Sunda dalam rapat kerja yang dalam pernyataannya dilakukan oleh kepala kejaksaan tinggi (kajati).
"Kami hari ini melaporkan saudara Arteria Dahlan, anggota DPR RI yang telah menyatakan dalam berita yang viral di YouTube dan media sosial meminta mencopot kepala kejaksaan tinggi yang berbicara dalam rapat menggunakan bahasa Sunda," kata Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda Ari Mulia ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatt, Kota Bandung.
Menurut Ari, ucapan Arteria Dahlan dalam rapat di DPR RI sudah menyakiti perasaan masyarakat Sunda.
"Ini menyakiti perasaan orang Sunda, saudara-saudara kita dari daerah lain juga merasa tersinggung. Hari ini mungkin nasib jeleknya lagi menimpa orang Sunda, diperlukan seperti itu. Tidak menutup kemungkinan di kemudian hari suku bangsa lain bakal diperlakukan hal yang sama," katanya. (mcr27/jpnn)
Majelis Adat Sunda merespons penghentian perkara ujaran kebencian Arteria Dahlan oleh Polda Metro Jaya.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News