Membacakan Pleidoi, Herry Wirawan Minta Pengurangan Hukuman

Kamis, 20 Januari 2022 – 19:15 WIB
Membacakan Pleidoi, Herry Wirawan Minta Pengurangan Hukuman - JPNN.com Jabar
Kasinpenkum Kejati Jabar Dodi Gazali di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (20/1). (Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

Herry dituntut jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berupa hukuman Pasal 81 ayat (1), ayat (3), ayat (5), jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. (mcr27/jpnn)

Terdakwa kasus pemerkosaan santriwati di Bandung, Herry Wirawan membacakan pleidoi. Apa kesimpulannya?

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News