Membacakan Pleidoi, Herry Wirawan Minta Pengurangan Hukuman
Kamis, 20 Januari 2022 – 19:15 WIB
![Membacakan Pleidoi, Herry Wirawan Minta Pengurangan Hukuman - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/01/20/kasinpenkum-kejati-jabar-dodi-gazali-di-pengadilan-negeri-pn-bykx.jpg)
Kasinpenkum Kejati Jabar Dodi Gazali di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (20/1). (Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)
Herry dituntut jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berupa hukuman Pasal 81 ayat (1), ayat (3), ayat (5), jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. (mcr27/jpnn)
Terdakwa kasus pemerkosaan santriwati di Bandung, Herry Wirawan membacakan pleidoi. Apa kesimpulannya?
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News