Majelis Adat Sunda Laporkan Arteria Dahlan ke Polda Jabar

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Majelis Adat Sunda bersama perwakilan adat Minang dan sejumlah komunitas adat Kesundaan melaporkan anggota DPR RI komisi III Arteria Dahlan ke Polda Jabar, Kamis (20/1).
Arteria Dahlan dilaporkan setelah menyinggung penggunaan bahasa Sunda dalam sebuah rapat kerja.
"Kami hari ini melaporkan saudara Arteria Dahlan, anggota DPR RI yang telah menyatakan dalam berita yang viral di YouTube dan media sosial meminta mencopot kepala kejaksaan tinggi yang berbicara dalam rapat menggunakan bahasa Sunda," ucap Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja Husein, ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (20/1).
Menurut Ari, ujaran Arteria Dahlan dalam rapat di DPR RI sudah menyakiti perasaan masyarakat Sunda.
"Ini menyakiti perasaan orang Sunda, saudara-saudara kita dari daerah lain juga merasa tersinggung. Hari ini mungkin nasib jeleknya lagi menimpa orang Sunda, diperlukan seperti itu. Tidak menutup kemungkinan di kemudian hari suku bangsa lain bakal diperlakukan hal yang sama," ujarnya.
Sebelumnya, Arteria Dahlan membuat pernyataan yang memantik amarah sejumlah pihak, di antaranya dosen hingga paguyuban sunda menuntut Arteria Dahlan untuk meminta maaf kepada warga Sunda atas pernyataannya.
Baca Juga:
Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung untuk mencopot kajati yang menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat kerja. (mcr27/jpnn)
Arteria Dahlan dilaporkan Majelis Adat Sunda ke Polda Jabar karena dianggap telah membuat keonaran, keresahan, dan perbuatan tidak menyenangkan.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News