Sepasang Kekasih Pelaku Investasi Bodong Ditangkap Polisi

Kamis, 20 Januari 2022 – 10:45 WIB
Sepasang Kekasih Pelaku Investasi Bodong Ditangkap Polisi - JPNN.com Jabar
Polisi menunjukkan barang bukti kejahatan investasi bodong di Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, Rabu (19/1). (ANTARA/HO-Pokja Polresta Tasikmalaya)

jabar.jpnn.com, TASIKMALAYA - Sepasang kekasih dan ibu muda ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Pores Tasikmalaya Kota. Ketiganya, merupakan pelaku investasi bodong bernilai miliaran rupiah.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, ketiga tersangka yakni dua mahasiswa inisial LA (22) dan RM (22), kemudian seorang ibu muda EL (22). Mereka, sudah menjalankan investasi bodongnya itu sejak September 2021.

Tersangka EL, belum dilakukan penahanan karena yang bersangkutan baru selesai melahirkan.

"Dua tersangka yang kami tahan ini adalah sepasang kekasih yang masih kuliah di salah satu kampus di Tasikmalaya. Tersangka inisial EL tidak ditahan karena baru melahirkan," ucap Kurniawan saat ungkap kasus di Mapolresta Tasikmalaya, Rabu (19/1).

Kurniawan menjelaskan, kasus ini bermula saat tersangka LA dan RM mengajak korbannya untuk berinvestasi dan dijanjikan keuntungan setiap bulan sebesar 40 persen dari nilai uang yang diinvestasikan.

Kemudian, lanjut Kurniawan, uang yang berhasil dikumpulkan tersangka LA dan RM itu, diserahkan kepada tersangka EL untuk menjadi dana pinjaman yang ditotalkan sebesar Rp 5,7 miliar.

Pada bulan pertama, korban sempat mendapatkan keuntungan sesuai dijanjikan.

Namun, bulan berikutnya tidak ada keuntungan yang didapatkan korban.

Sepasang Kekasih pelaku investasi bodong ditangkap Polisi di Kota Tasikmalaya. Total kerugian korban mencapai Rp 5,7 Miliar
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News