Soal Driver Ojol yang Dipukul Polisi, Ini Kata Kombes Ibrahim Tompo
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cileungsi, Polres Bogor berinisial Aipda AS, tengah diperiksa oleh Propam Polda Jabar.
Pemeriksaan terhadap Aipda AS, merupakan buntut dari viralnya seorang pengemudi ojek online (ojol), yang sempat tidak ditanggapi saat melaporkan kendaraannya yang hilang.
"Sudah diambil tindakan juga terhadap saudara aparat yang bertugas saat itu," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (13/1).
Ibrahim menambahkan, ada prosedur yang dilanggar oleh Aipda AS, dalam memberikan pelayanan kepada pengemudi ojol tersebut.
"Memang betul ditemukan adanya fakta bahwa yang bersangkutan kurang sesuai dengan standar yang ada dalam hal pelayanan, sehingga diambil tindakan," sambungnya.
Ia menerangkan, kasus ini berawal, saat terjadi aksi pencurian yang menimpa pengemudi ojol dengan modus penipuan, di wilayah Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, dan sudah dilaporkan ke Polsek Cileungsi Polres Bogor, Minggu (9/1).
Saat korban CH (38) melapor ke Polsek Cileungsi terjadi kesalahpahaman dengan petugas yang menerima laporan.
Korban merasa tidak dilayani dengan baik oleh petugas dan terjadi adu mulut hingga viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menanggapi viralnya kasus driver ojol yang malah dipukuli polisi ketika melapor di Bogor. Ini penjelasannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News