Satpol-PP Pastikan Pijat Refleksi Sawangan Depok Tidak Berizin
Kamis, 13 Januari 2022 – 15:07 WIB

Lokasi pijat refleksi plus-plus, di Jalan Raya Muchtar RT 3/1 Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.
"Akhirnya langsung dilaporkan kepada kami dan digrebek massa. Didalam ditemukan dua terapis, satu kakek penjaga dan satu orang tamu," katanya. (mcr19/jpnn)
Tempat pijat refleksi plus-plus di Sawangan Depok yang sempat di gerebek masyarakat, tidak berizin
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News