Satpol-PP Pastikan Pijat Refleksi Sawangan Depok Tidak Berizin

Kamis, 13 Januari 2022 – 15:07 WIB
Satpol-PP Pastikan Pijat Refleksi Sawangan Depok Tidak Berizin - JPNN.com Jabar
Lokasi pijat refleksi plus-plus, di Jalan Raya Muchtar RT 3/1 Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

Penggerebekan itu dilakukan, karena warga curiga tempat pijat tersebut menyediakan jasa plus-plus.

Ketua RW 1 Kelurahan Sawangan Baru Abdul Aziz menyebutkan, kejadian itu bermula saat pemilik pijat refleksi mendatangi ketua RT setempat untuk meminta keterangan domisili usaha.

"Jadi ini baru beroperasi seminggu, dan pihak lingkungan selalu memantau," ucap Abdul di lokasi penggerebekan, Rabu (12/1) pagi.

Kecurigaan warga sekitar muncul ketika ada pelanggan dari panti pijat tersebut yang datang selepas magrib, kemudian lampu depan dimatikan serta ada seorang kakek yang berjaga di depannya. 

"Nah tadi malam, ada laporan dari warga bahwa ada tamu yang datang sekitar pukul 19.00 WIB, akhirnya ditelusuri sama RT dan tempat refleksi tersebut ternyata ada jasa booking online," ujarnya. 

Kemudian, Abdul meminta anak muda sekitar untuk menyamar jadi tamu refleksi dengan mendaftar secara online. 

"Setelah pemuda yang menyamar itu masuk, dia video dan di dalam ada terapis yang melakukan pijat kepada tamunya hanya dengan menggunakan pakaian dalam," kata Abdul. 

Tidak hanya itu, Abdul menceritakan selanjutnya terjadi adegan mesum hingga terapis dan tamunya tanpa menggunakan sehelai pakaian pun. 

Tempat pijat refleksi plus-plus di Sawangan Depok yang sempat di gerebek masyarakat, tidak berizin
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News