Warga Depok Bongkar Praktik Pijat Plus-plus, 5 Orang Diperiksa Polisi
jabar.jpnn.com, DEPOK - Polres Metro Depok memeriksa lima orang yang berada di lokasi pijat refleksi plus-plus, di Jalan Raya Muchtar RT 3/1 Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan Kota Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, setelah dilakukan penggerebekan oleh warga sekitar, kelima orang yang berada dalam tempat pijat tersebut, tengah dimintai keterangan.
“Sementara lima orang, yaitu pemilik pijat refleksi, dua terapis, tamu serta penjaga,” ucap Yogen saat dikonfirmasi di Depok, Rabu (12/1).
Kendati demikian, Yogen tidak dapat mnerincikan kelanjutan kasus tersebut.
Pasalnya, kelima orang tersebut masih dalam proses pemeriksaan.
“Masih kami mintai keterangan,” ujar Yogen singkat.
Sebelumnya, sebuah tempat pijat refleksi di Jalan Raya Muchtar RT 3/1 Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, digerebek warga pada Selasa (11/1) malam.
Penggerebekan itu dilakukan, karena warga curiga tempat pijat tersebut menyediakan jasa plus-plus.
Polisi memeriksa pemilik dan terapis pijat refleksi plus-plus Sawangan, Depok seusai digerebek warga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News