Kemenag Usulkan Izin Pesantren Kasus Rudapaksa di Bandung Dicabut

Kamis, 09 Desember 2021 – 15:11 WIB
Kemenag Usulkan Izin Pesantren Kasus Rudapaksa di Bandung Dicabut - JPNN.com Jabar
Ilustrasi santri di pondok pesantren belajar mengaji. Foto: Genpi.co

"Memang secara kenyataan, kedalaman persoalan pengangkatan guru dan lain-lain itu hak dari yayasan pesantren sendiri, tetapi kami mengimbau kepada mereka untuk lebih selektif lagi," pungkasnya. (mcr27/jpnn)

Kemenag Kota Bandung mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mencabut izin operasional pondok pesantren yang terdapat kasus rudapaksa

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News