Kemenag Usulkan Izin Pesantren Kasus Rudapaksa di Bandung Dicabut
Kamis, 09 Desember 2021 – 15:11 WIB

Ilustrasi santri di pondok pesantren belajar mengaji. Foto: Genpi.co
"Memang secara kenyataan, kedalaman persoalan pengangkatan guru dan lain-lain itu hak dari yayasan pesantren sendiri, tetapi kami mengimbau kepada mereka untuk lebih selektif lagi," pungkasnya. (mcr27/jpnn)
Kemenag Kota Bandung mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mencabut izin operasional pondok pesantren yang terdapat kasus rudapaksa
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News