Polisi Masih Dalami Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Bahar Smith

Sabtu, 08 Januari 2022 – 12:20 WIB
Polisi Masih Dalami Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Bahar Smith - JPNN.com Jabar
Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Sabtu (8/1). (Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat masih mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan yang dilayangkan oleh kuasa hukum Bahar Smith soal penyebaran berita hoaks. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, sejauh ini keputusannya masih dalam pertimbangan penyidik. 

"Sampai saat ini masih dalam pertimbangan, tetapi mengingat dari penyelesaian progres penyidikannya, memang keberadaan tersangka masih dibutuhkan untuk keterangan, terlepas pertimbangan penyidik nantinya," kata Ibrahim di Mapolda Jabar, Sabtu (8/1). 

Oleh karena itu, Ibrahim menuturkan, Polda Jabar masih belum bisa memberi keputusan apakah permohonan penangguhan Bahar Smith dikabulkan atau ditolak. 

"Jadi belum ada keputusan mengabulkan atau menolak dari penyidik," imbuhnya. 

Sebelumnya, Polda Jabar menerima surat permohonan penangguhan yang dilayangkan tim kuasa hukum tersangka penyebar berita hoaks, Bahar Smith, Rabu (5/1).

Surat permohonan penangguhan itu terdiri atas dua rangkap. 

Pertama, surat jaminan dari pengaju berinisial A, kedua surat dari tim kuasa hukum. (mcr27/jpnn)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyampaikan perkembangan surat permohonan penangguhan penahanan Bahar Smith. Simak penjelasannya

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News