Saksi Ahli LPSK Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Herry Wirawan

Kamis, 06 Januari 2022 – 12:10 WIB
Saksi Ahli LPSK Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Herry Wirawan - JPNN.com Jabar
Ilustrasi sidang. Foto: dokumen JPNN

Sebelumnya, Herry Wirawan telah menjalani serangkaian agenda persidangan, mulai dari menghadirkan saksi korban, ahli, hingga psikolog. 

Herry Wirawan didakwa perkara pencabulan 13 santriwati di Kota Bandung, empat korban di antaranya hamil dan melahirkan sembilan bayi. (mcr27/jpnn)

Persidangan Herry Wirawan kembali dilanjutkan hari ini dengan agenda mendengar saksi ahli dari LPSK

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News