Begini Cara Kejari Kawal Keuangan Kota Depok

Rabu, 05 Januari 2022 – 17:53 WIB
Begini Cara Kejari Kawal Keuangan Kota Depok  - JPNN.com Jabar
Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro. Foto : Dokumen Kejari.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Kejaksaan Negeri Depok mengopersionalkan Kantor Jaksa Pengacara Negara dan pos pelayanan hukum terpadu di Gedung Dibaleka Balai Kota Depok. 

Hal itu dilakukan, dalam rangka meningkatkan kualitas dalam memberikan pelayanan hukum kepada pemerintah daerah dan masyarakat umum. 

“Sehingga seluruh kegiatan pemerintahan maupun perekonomian di Kota Depok akan meningkat sesuai dengan harapan,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro, Rabu (5/1). 

Kuncoro mengaku optimis perekonomian Kota Depok pada tahun 2022 ini akan tumbuh lebih baik dari pada tahun sebelumnya. 

Oleh karena itu, Kejari mendukung upaya pemerintah dengan menyusun rencana kerja, baik dalam penanganan Covid-19 maupun pemulihan ekonomi nasional. 

Sebegai institusi penegak hukum, kejaksaan akan turut mengawasi penggunaan anggaran agar tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan perekonomian negara. 

“Yang kami lakukan nantinya melalui pendampingan, pengawasan dan pencegahan serta melaksanakan penegakan hukum yang berorientasi dan fokus kepada kejahatan yang merugikan perekonomian negara. Agar penggunaan uang daerah dapat lebih efisien, efektif dan akuntabel,” tutur Kuncoro. 

Kuncoro menambahkan, melalui bidang intelijen Kejari Depok akan mengoptimalkan kegiatan penyuluhan hukum. 

Kejaksaan Negeri Depok siap mengawasi penggunaan anggaran Pemerintah Kota agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan negara
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News