Polisi Tangkap Tiga Pemuda Hendak Pesta Narkoba di Sukabumi
jabar.jpnn.com, SUKABUMI - Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi menciduk tiga pemuda yang hendak pesta narkoba di kawasan Pelabuhan Ratu. Dari tangan keduanya polisi mengamankan barang bukti jenis sabu-sabu dan ganja.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, mengatakan penangkapan ketiganya berawal dari sebuah informasi masyarakat yang mencurigai akan adanya transaksi dan pesta narkoba di salah satu tempat di Kabupaten Sukabumi.
Kemudian, personel satnarkoba langsung disiapkan dan dikerahkan menuju lokasi yang dijadikan tempat untuk penyalahgunaan barang haram itu, setelah melakukan pengintaian dan melihat target buruan. Petugas kemudian menangkap para tersangka.
"Tiga tersangka ini berinisial RA, TS, dan DK. Mereka kami tangkap karena kedapatan memiliki narkoba," kata AKBP Dedy Darmawansyah pada konferensi pers di Aula Hotel Augusta Palabuhanratu, Sabtu (1/1).
Dedy menyebutkan, dari tangan RA dan TS, polisi menemukan ganja kering 55 gram, sedangkan saat melakukan penggeledahan terhadap DK, polisi menemukan sabu-sabu 0,41 gram.
Dia menduga ketiga tersangka tidak hanya pengguna narkoba, tetapi juga pengedar.
Hingga saat ini, penanganan kasus tersebut masih dalam pengembangan untuk mengungkap pemasok barang haram itu kepada para tersangka.
Berdasarkan pengakuan tersangka, katanya, dalam transaksi mereka tidak bertatap muka dengan pemasok tetapi berkomunikasi dengan menggunakan layanan WhatsApp dan mentransfer sejumlah uang yang telah disepakati.
Polres Sukabumi tangkap tiga pemuda yang hendak pesta narkoba di Pelabuhan Ratu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News