Narkoba Menjadi Kasus Terbanyak yang Ditangani Kejari Depok Pada 2021
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro menyebutkan dari 590 perkara yang ditangani selama 2021, mayoritas adalah kasus narkoba.
"Adapun dari perkara yang ditangani, kasus paling banyak memang narkoba," ungkap Sri Kuncoro, dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus Kejari Depok tahun 2021, Kamis (30/12).
Berdasarkan data yang dihimpun, dari 590 perkara yang terungkap oleh Kejari Depok, 520 diantaranya merupakan kasus narkoba.
"Baru sisanya perkara kekerasan, tawuran dan lainnya," jelasnya.
Barang bukti yang dihasilkan, sebagian sudah di musnahkan bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimpda) Kota Depok.
"Barang bukti yang kami musnahkan ini bukanlah barang bukti utama, karena ada yang sudah dimusnahkan di Polres," tuturnya.
Sebelumnya, Kejari Depok melakukan pemusnahan barang bukti dari 590 perkara selama tahun 2021.
Kajari Depok Sri Kuncoro, mengklaim jika dikakulasikan nilai barang bukti tersebut mencapai triliunan.
Dari 590 perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Depok selama 2021, 520 diantaranya merupakan kasus narkoba
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News