Polisi Tangkap Tiga Pemuda Hendak Pesta Narkoba di Sukabumi

Minggu, 02 Januari 2022 – 10:02 WIB
Polisi Tangkap Tiga Pemuda Hendak Pesta Narkoba di Sukabumi - JPNN.com Jabar
Jajaran Polres Sukabumi memperlihatkan barang bukti puluhan ribu obat keras ilegal beserta ganja kering dan sabu-sabu yang disita menjelang perayaan Tahun Baru 2022. ANTARA/HO-Supriadi Edo

Setelah uang ditransfer, mereka mengambil ganja dan sabu-sabu itu di suatu tempat dengan arahan dari pemasok.

"Dalam kasus peredaran narkoba biasanya pelakunya merupakan jaringan," katanya.

Dalam kasus itu, mereka terancam hukuman penjara selama empat tahun sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)

Polres Sukabumi tangkap tiga pemuda yang hendak pesta narkoba di Pelabuhan Ratu

Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News