Polda Jabar Bagi Dua Klaster Pemeriksaan Saksi Ujaran Kebencian Bahar Smith

Sabtu, 01 Januari 2022 – 15:58 WIB
Polda Jabar Bagi Dua Klaster Pemeriksaan Saksi Ujaran Kebencian Bahar Smith - JPNN.com Jabar
Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Sabtu (1/1). (Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat terus mendalami kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Bahar Smith dalam kegiatan ceramah di wilayah Bandung Raya. 

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar dalam kasus ini sudah memeriksa 50 orang saksi dan menyita enam item barang bukti. 

Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Arief Rachman mengatakan untuk memudahkan identifikasi para saksi, penyidik membaginya ke dalam dua klaster, yakni klaster Bandung dan Garut. 

"Untuk memudahkan identifikasi para saksi, kami bagi menjadi dua klaster," kata Arief di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Sabtu (1/1). 

Arief menerangkan, klaster Bandung sebagai tempat kejadian perkara (TKP) di mana Bahar Smith melakukan ceramah, terdapat 15 orang saksi yang sudah dimintai keterangan.

Kemudian, klaster Garut total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 10 orang. 

Lebih lanjut, Arief menyampaikan dalam perkara ini pihaknya memeriksa saksi pelapor yaitu empat orang dan saksi ahli sebanyak 21 orang.

Pada penyidikan ini, Polda Jabar juga mengamankan barang bukti, baik dari klaster TKP baru dengan satu item gawai dan dari TKP Bandung yakni satu buah flashdisk. 

Polda Jabar membagi ke dalam dua klaster pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Bahar Smith
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News