Begini Penjelasan Kombes Erdi Tentang Kasus yang Menjerat Bahar bin Smith
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat sudah meningkatkan kasus yang menjerat Bahar menjadi penyidikan. Bahar dilaporkan atas dugaan kasus ujaran kebencian.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Chaniago mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan SPDP atau Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Bahar bin Smith.
"Untuk sementara saat ini status Bahar masih sebagai saksi, namanya saksi nanti akan dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (30/12).
Erdi menjelaskan Bahar dilaporkan oleh seseorang atas dugaan membuat pernyataan yang meresahkan di masyarakat.
Namun, Ia tidak merinci siapa pelapornya, yang pasti lokus delik perkara ini berada di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Kota Cimahi.
"Laporan polisi diduga memberikan suatu pernyataan-pernyataan yang membuat ricuh di masyarakat, tetapi ini akan kami dalami," sambungnya.
Disinggung mengenai pelaporan Bahar bin Smith ada kaitannya dengan pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung, Erdi menampik kabar tersebut.
Menurutnya, pelaporan Bahar bin Smit tidak berkaitan dengan pernyataan KSAD Jenderal Dudung.
Bahar bin Smith kembali dilaporkan ke Polda Jabar atas dugaan ujaran kebencian. Simak penjelasan Kombes Erdi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News