Narkoba Menjadi Kasus Terbanyak yang Ditangani Kejari Depok Pada 2021
![Narkoba Menjadi Kasus Terbanyak yang Ditangani Kejari Depok Pada 2021 - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2021/12/30/pemusnahan-barang-bukti-selama-2021-di-kejaksaaan-negeri-dep-zwfl.jpg)
Barang bukti tersebut diantaranya, ganja seberat 26 kg, shabu 2 kg, obat-obatan jenis tramadol 812 butir, extacy 2.300 butir, dan 5 buah senjata api beserta peluru.
Ada pula 53 senjata tajam, yang terdiri dari 22 celurit, 5 golok, 12 pisau, 6 linggis, 1 parang, 2 gergaji, 4 pedang, dan stik golf.
Tidak hanya itu, dalam kegiatan tersebut ada pula uang palsu yang dimusnahkan.
Uang palsu tersebut terdiri dari 328 lembar pecahan 100 USD, uang polimer pecahan 10.000 Dolar Brunei sebanyak 303 lembar, Dolar Brunei pecahan 1.000.000 Euro sebanyak 71 lembar, Euro pecahan 100.000 sebanyak 390 lembar, dan ada pula barang bukti lainnya yg telah dimusnahkan.
"Kami tidak tahu harga pembanding untuk shabu, ganja dan yang lainnya. Yang jelas, dari uang palsu saja bisa mencapai triliunan," kata Sri Kuncoro. (mcr19/jpnn)
Dari 590 perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Depok selama 2021, 520 diantaranya merupakan kasus narkoba
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News