Polda Jabar Tangkap Sindikat Pembuat Kartu Prakerja Fiktif

Selasa, 07 Desember 2021 – 11:34 WIB
Polda Jabar Tangkap Sindikat Pembuat Kartu Prakerja Fiktif - JPNN.com Jabar
Polda Jabar menggelar ungkap kasus pembuatan kartu prakerja palsu di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (7/12). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN

Erdi menambahkan, BY kemudian mengirimkan data NIK, foto, KTP palsu, dan email yang sudah teregister sebagai akun prakerja fiktif kepada AP melalui aplikasi Telegram.

AP langsung memasukkan nomor handphone yang sudah diaktifasi dengan provider, menggunakan data NIK orang lain ke akun prakerja fiktif yang sudah dibuat BY.

Setelah dinyatakan lolos, kemudian AP, RW, AW, dan WG membeli pelatihan di Tokopedia dengan saldo yang sudah dikirimkan ke dashboard prakerja sebesar Rp 1.000.000, dan selanjutnya mengikuti ujian untuk mendapatkan sertifikat lolos prakerja.

"BY juga membuat script untuk mem bypass video p
elatihan dengan maksud mempercepat proses pelatihan tanpa harus mengikuti pelatihan secara utuh," ujar Erdi

Erdi menjelaskan, para pelaku kemudian membuat akun dompet elektronik premium ke dalam akun prakerja fiktif. Dari perbuatannya, mereka berhasil mendapatkan dana insentif dari pemerintah sebesar Rp600.000 selama 4 bulan dan dana survei sebesar Rp50.000 dalam 3 bulan untuk setiap akun.

Kemudian AP, RE, AW, dan WG menarik dana yang sudah cair dari akun prakerja melalui dompet elektronik, yang kemudian dikirim ke 11 rekening fiktif. Tidak tanggung-tanggung komplotan ini berhasil meraih keuntungan hingga Rp. 15 miliar.

"Keuntungan tersangka dari perbuatannya, mereka mendapatkan keuntungan Rp2,5 miliar hingga Rp15,3 miliar," terangnya.

Atas kejahatan yang diperbuat, para pelaku terancam Undang-undang RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp12 miliar.

Polda Jabar mengungkap kasus pembuatan kartu prakerja fiktif. Para pelaku mendapatkan data dengan meretas lama BPJS Ketenagakerjaan
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News