Polres Sukabumi Amankan Pelaku Perdagangan Manusia, Begini Modusnya

Jumat, 18 Februari 2022 – 16:00 WIB
Polres Sukabumi Amankan Pelaku Perdagangan Manusia, Begini Modusnya - JPNN.com Jabar
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah saat konfrensi pers perkara perdagangan manusia di Mapolres Sukabumi, Kamis (17/2). (Tim Humas Polda Jabar)

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mengamankan seorang pria berinisial DR (38) warga Jayanti, Kecamatan Pelabuhan Ratu. Ia dimankan lantaran teribat dalam kasus perdagangan manusia.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menuturkan, DR bertugas mencari pekerja wanita yang akan dipekerjakan di wilayah Papua, pada Oktober 2021.

Dari perbuatannya, DR berhasil mendapatkan empat korban berinisial SA (15), JA (18), NS (18), dan AN (25) yang terbuai bujuk rayunya dan sepakat bekerja dengannya.

Dedy mengungkapkan, para korban diiming-imingi gaji Rp 2.000.000 hingga Rp 7.000.000 untuk wanita yang mau bekerja dan dalam waktu enam bulan sudah bisa pulang.

"DR mendapatkan keuntungan dari satu orang yang dia rekrut sebesar Rp 1.000.000 jadi dari 4 korban mendapat Rp 4.000.000," kata Dedy melalui keterangan resminya, Jum'at (18/2).

Dedy menjelaskan, para korban yang berangkat ke Papua dijemput seseorang berinisial I yang merupakan seorang mami.

Sampai di sana, mereka dipekerjakan di kafenya. Tetapi kafe tersebut tidak ramai para pembeli. Ke empat korban justru dijual kembali kepada HK dengan harga Rp 80 juta per orangnya.

Kemudian, selama bekerja di kafe, para korban juga dipaksa untuk melayani tamu.

Polres Sukabumi mengamankan satu tersangka pelaku perdagangan manusia. AKBP Dedy Darmawansyah sampaikan kronologis kejadiannya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News