Buronan Tambang Ilegal Asal Majalengka Ditangkap Tim Tabur Kejagung

"Terpidana Imang Priatna diamankan di Jalan Blok Kalapa Dua Desa Bendungan, Pasarean, Margamukti, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang," kata Leonard.
"Karena ketika dipanggil sebagai terpidana oleh jaksa eksekutor Kejati Jabar, terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut, dan karenanya yang bersangkutan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan akhirnya berhasil diamankan setelah pencarian intensif oleh Tim Tabur Kejagung," sambungnya.
Untuk selanjutnya, terdakwa langsung dibawa menuju Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka guna dilaksanakan eksekusi. (mcr27/jpnn)
Tim Tabur Kejagung berhasil mengamankan buronan tambang ilegal asal Majalengka atas nama Imang Priatna.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News