Buronan Tambang Ilegal Asal Majalengka Ditangkap Tim Tabur Kejagung

Sabtu, 12 Februari 2022 – 22:00 WIB
Buronan Tambang Ilegal Asal Majalengka Ditangkap Tim Tabur Kejagung - JPNN.com Jabar
Tim Tabur Kejagung mengamankan buronan tambang ilegal asal Majalengka, Imang Priatna. (Humas Kejati Jabar)

"Terpidana Imang Priatna diamankan di Jalan Blok Kalapa Dua Desa Bendungan, Pasarean, Margamukti, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang," kata Leonard.

"Karena ketika dipanggil sebagai terpidana oleh jaksa eksekutor Kejati Jabar, terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut, dan karenanya yang bersangkutan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan akhirnya berhasil diamankan setelah pencarian intensif oleh Tim Tabur Kejagung," sambungnya. 

Untuk selanjutnya, terdakwa langsung dibawa menuju Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka guna dilaksanakan eksekusi. (mcr27/jpnn)

Tim Tabur Kejagung berhasil mengamankan buronan tambang ilegal asal Majalengka atas nama Imang Priatna.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News