Ratusan Suporter PSIS Kantongi Tiket Resmi Pertandingan Persib, Polisi Minta Panpel Profesional

Rabu, 28 Februari 2024 – 14:30 WIB
Ratusan Suporter PSIS Kantongi Tiket Resmi Pertandingan Persib, Polisi Minta Panpel Profesional - JPNN.com Jabar
Ilustrasi: Suasana pertandingan Persib vs PSIS di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (27/2) malam. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kepolisian mempertanyakan kepemilikan tiket resmi pertandingan oleh ratusan suporter PSIS Semarang dalam pertandingan melawan Persib di Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Soreang, Kabupaten Bandung pada Rabu (28/2) malam. 

Berdasarkan regulasi aturan PT Liga Indonesia Baru (LIB), suporter tamu dilarang hadir dalam partai tandang klubnya. 

Artinya, pendukung PSIS tidak boleh hadir dan panpel tidak menjual tiket kepada penonton di luar ketentuan. 

Namun, dalam pertandingan yang berakhir untuk kemenangan Persib itu, polisi mendapatkan adanya tujuh bus yang berisikan ratusan suporter PSIS datang ke stadion. 

Ratusan suporter tamu itu memaksa masuk ke dalam stadion dan menyaksikan tim kesayangannya bertanding. 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, para Panser Biru—sebutan pendukung PSIS—bisa mengantongi tiket resmi pertandingan saat datang ke stadion, hal itu seharusnya tidak bisa terjadi. 

Kusworo pun mengaku kecewa dan meminta panpel Persib untuk mengevaluasi agar kejadian seperti ini tidak terulang. 

"Sebaiknya ini menjadi evaluasi panpel. Mengapa yang aturannya tim tamu tidak boleh beli tiket dan tidak boleh datang, mereka bisa membeli tiket sebanyak 500 sampai 600 orang yang membeli tiket," kata Kusworo, Rabu (28/2). 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo meminta pihak panpel Persib mengevaluasi pertiketan pasca hadirnya ratusan suporter PSIS di Stadion SJH.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News