Selain Disekap Selama Dua Hari di Dalam Rumah, Pelaku Juga Sempat Menganiaya Korban

Rabu, 29 Maret 2023 – 22:30 WIB
Selain Disekap Selama Dua Hari di Dalam Rumah, Pelaku Juga Sempat Menganiaya Korban - JPNN.com Jabar
Korban (tengah) seusai diselamatkan oleh pihak kepolisian dan langsung dibawa ke Polres Metro Depok. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.

Kini, empat orang terduga pelaku dan dua korban berserta para saksi sudah diamankan di Polres Metro Depok untuk dimintai keterangan.

"Semua yang ada di dalam rumah tersebut, termasuk korban, saksi dan empat orang yang diduga pelaku sudah di Polres Metro Depok untuk kami lakukan pengembangan," pungkasnya. (mcr19/jpnn)

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno sebut selain disekap selama dua hari, korban juga dianiaya dan dipukuli oleh pelaku.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News