Selain Disekap Selama Dua Hari di Dalam Rumah, Pelaku Juga Sempat Menganiaya Korban
jabar.jpnn.com, DEPOK - Penyekapan terjadi di sebuah rumah di Jalan Cherry Blok CC3/18, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Setelah mendapatkan laporan, pada Rabu (29/3) malam, pihak kepolisian langsung melakukan pengamanan di lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan korban disekap di dalam rumah tersebut selama dua hari.
Baca Juga:
Selain disekap, kedua korban juga mendapatkan penganiayaan dari pelaku.
"Selain disekap selama dua hari, korban juga dianiaya dan dipukuli oleh pelaku," ucap Yogen, Rabu (29/3) malam.
Setelah berhasil diselamatkan, terlihat salah satu korban mengalami lebam pada bagian mata sebelah kiri.
Namun, terkait dugaan penipuan jual beli mobil antara pelaku dan korban hingga kini pihak kepolisian akan terus mendalami kasus tersebut.
"Sementara masih menunggu laporan, apakah penipuan tersebut akan dilaporkan atau seperti apa. Ini masih kami dalami, karena yang kami terima baru keterangan awal saja," jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno sebut selain disekap selama dua hari, korban juga dianiaya dan dipukuli oleh pelaku.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News