Polisi: Motif Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Murni Perampokan

Rabu, 29 Maret 2023 – 14:27 WIB
Polisi: Motif Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Murni Perampokan - JPNN.com Jabar
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu (29/3). Foto: sources for JPNN

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyebut motif pelaku pembacokan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus murni pencurian. Pelaku melakukan pembacokan akibat kepergok hendak melakukan aksi pencurian.

Pelaku A dengan sadis membacok Jaja dan putrinya Tami di rumah korban di Kompleks Griya Bandung Asri, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung pada Selasa (28/3) sore.

“Tersangka ini motifnya melakukan pencurian dengan membawa senjata tajam, sudah ada niat melakukan pencurian dengan kekerasan karena yang bersangkutan terlilit utang,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Rabu (29/3).

Kata Kusworo, tersangka sudah berada di kompleks GBA sejak pukul 11.00 WIB untuk mencari target.

Tidak lama berselang, pelaku yang mengendarai sepeda motor berpapasan dengan mobil yang dikemudikan korban Jaja yang hendak menuju rumah.

“Yang bersangkutan (tersangka) melihat mobil dikendarai oleh yang sudah berumur, sehingga menurut tersangka ini target empuk sehingga diikuti kendaraan itu,” ujarnya.

Saat kendaraan Jaja masuk ke dalam halaman, pelaku langsung masuk ke rumah untuk melakukan pencurian.

Pelaku berasumsi bahwa mantan ketua KY itu tinggal sendirian di dalam rumah. Namun, belum sempat menjalankan aksinya, pelaku dipergoki oleh anak korban. Pelaku pun panik dan melakukan penyerangan kepada anak korban.

Polisi mengungkapkan motif pelaku membacok eks Ketua KY Jaja Ahmad Jayus dikarenakan kepergok korban ketika hendak merampok.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News